HumasUIN – Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag., secara resmi menutup kegiatan Konsolidasi Strategi Publikasi SPAN-PTKIN serta Pengembangan Konstruk dan Framework UM-PTKIN 2026 di Hotel DoubleTree by Hilton, Surabaya, Jumat (13/02). Dalam arahannya, Dirjen Pendis menekankan bahwa efektivitas branding Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sangat bergantung pada keberanian institusi dalam menerapkan model peran atau rule model yang kuat guna menciptakan dampak nyata di tengah masyarakat.
Berdasarkan laporan Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I, proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun ini berjalan lancar dengan peningkatan signifikan mencapai 14.378 sekolah, melampaui angka tahun 2025 yang tercatat sebanyak 13.438. Lonjakan animo ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa kepercayaan publik terhadap PTKIN sebagai institusi pencetak SDM unggul terus menguat.

Apresiasi tinggi disampaikan oleh Dirjen Pendis kepada seluruh jajaran panitia dan tim Humas yang telah bekerja keras mengawal dinamika proses pendaftaran hingga melampaui target tahun sebelumnya. Menurutnya, keberhasilan teknis ini harus dibarengi dengan strategi pengembangan kelembagaan yang lebih progresif, termasuk upaya pembukaan program Double Degree dan Fast Track guna meningkatkan daya saing lulusan di level internasional.
Lebih lanjut, Prof. Amin Suyitno menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam strategi komunikasi publik. “Strategi branding PTKIN harus menggunakan rule model agar supaya mendapat impact yang diterima oleh masyarakat. Jangan sebaliknya, mengenalkan diri hanya bergantung pada rutinitas yang biasa-biasa saja,” tegas Dirjen Pendis di hadapan para peserta konsolidasi.

Menutup arahannya, Dirjen mengingatkan agar seluruh pihak tetap proaktif dalam mengawal proses pendaftaran siswa yang berlangsung sejak 11 hingga 28 Februari 2026. Ia menekankan bahwa perhatian panitia tidak boleh berhenti pada tahap pendaftaran awal saja, melainkan harus berkelanjutan. “Para siswa yang sedang berproses melakukan pendaftaran pemilihan program studi, fakultas, dan perguruan tinggi harus dipantau sampai kelulusan, bahkan hingga registrasi ulang menjadi mahasiswa,” pungkasnya.