HumasUIN – Dalam upaya memperkuat tata kelola lembaga dan mematangkan arah kebijakan institusi, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengundang pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk hadir dalam Rapat Kerja (Raker) Universitas yang dijadwalkan pada awal Februari 2026.
Undangan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UIN Banten bersama Wakil Rektor II dalam pertemuan hangat dengan Anggota V BPK RI, Fathan Subchi, pada Kamis (15/01/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi UIN Banten untuk menyelaraskan program kerja dengan prinsip akuntabilitas publik.
Rektor UIN Banten mengungkapkan bahwa kehadiran pimpinan BPK diharapkan dapat memberikan perspektif strategis mengenai penguatan tata kelola keuangan. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri dengan status Badan Layanan Umum (BLU), UIN Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan lembaga.
“Kami berharap pimpinan BPK dapat membantu mentransformasikan tata kelola keuangan dan kelembagaan kami agar menjadi lebih profesional, akuntabel, dan transparan,” ujar Rektor.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor memaparkan berbagai akselerasi prestasi yang berhasil diraih selama lima bulan masa kepemimpinannya. Poin-poin capaian tersebut meliputi Akreditasi Unggul untuk enam program studi sekaligus, Penambahan lima Guru Besar (Profesor) baru di berbagai bidang keilmuan, Pembukaan dua program studi baru yang strategis yakni S1 Akuntansi Syariah dan S3 Ekonomi Syariah
Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat posisi UIN Banten sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam dan ekonomi syariah di Indonesia.
Menanggapi undangan tersebut, Fathan Subchi menyampaikan kesediaannya untuk hadir selama tidak terdapat agenda lain yang lebih mendesak. Ia juga mengapresiasi capaian-capaian UIN Banten di bawah kepemimpinan Rektor baru, seraya menyatakan bahwa dengan prestasi tersebut, UIN Banten patut mendapatkan “hadiah” berupa pengembangan dan pembangunan kampus melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).