Wujudkan Kampus Digital, Kabiro AUPK UIN Banten Gelar Rakor Aplikasi Pusaka untuk Tingkatkan Pelayanan

HumasUIN – Dalam upaya mendorong transformasi digital di lingkungan kampus, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penggunaan Aplikasi Pusaka, Rabu (30/07) di Ruang Rapat Rektor UIN SMH Banten. Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat Biro AUPK ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. Zaenuri, S.Ag., M.Hum., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta perwakilan unit kerja strategis.

Rakor kali ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi kampus digital yang lebih responsif, efisien, dan terintegrasi. Aplikasi Pusaka, yang dikembangkan oleh Kementerian Agama RI sebagai bagian dari superapps layanan publik dan internal, menjadi fokus utama diskusi. Aplikasi ini tidak hanya memudahkan akses informasi, tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan administrasi kampus dalam satu platform digital.

Dalam arahannya, Dr. Zaenuri menekankan pentingnya peran Aplikasi Pusaka sebagai tulang punggung transformasi digital di UIN Banten. “Pusaka bukan sekadar aplikasi biasa, tapi instrumen strategis yang bisa mengubah cara kerja kita menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dengan terhubungnya Pusaka dan SIMPEG, data kepegawaian, absensi, hingga pelayanan internal bisa dikelola secara real-time, sehingga mengurangi potensi kesalahan dan duplikasi data.

Pertemuan ini dihadiri oleh para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Kabag, Kasubag, Kepala Pustekipat, Tim SDM AUPK, serta pimpinan lembaga seperti LPM dan SPI. Keberagaman peserta mencerminkan komitmen kolektif untuk memastikan penerapan digitalisasi berjalan merata di seluruh lini kampus.

Salah satu bahasan penting dalam rakor adalah integrasi antara Aplikasi Pusaka dan SIMPEG UIN Banten. Para peserta membahas tantangan teknis yang selama ini menghambat optimalisasi sistem, seperti keterlambatan sinkronisasi data dan keterbatasan fitur. Selain itu, dibuka ruang untuk mengusulkan pengembangan fitur baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan operasional harian, seperti layanan pengajuan cuti, perjalanan dinas, dan manajemen surat secara digital.

Dr. Zaenuri juga mengingatkan seluruh peserta tentang Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 37 Tahun 2022, yang mewajibkan seluruh satuan kerja di bawah Kemenag untuk mengadopsi Pusaka sebagai platform utama layanan. “Kita harus segera bergerak. Selain untuk efisiensi, ini juga bagian dari upaya menyelamatkan data absensi pegawai dan memastikan sistem administrasi kita tetap akuntabel,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, UIN Banten akan mendorong setiap unit kerja untuk menerbitkan edaran internal, mengajak seluruh ASN dan tenaga kependidikan mengunduh dan aktif menggunakan aplikasi Pusaka di perangkat pribadi. Pihak kampus juga akan mempercepat proses integrasi layanan dengan target seluruh proses administrasi sudah terhubung ke Pusaka sesuai arahan pusat.

“Digitalisasi bukan pilihan lagi, tapi keharusan. Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, saya yakin kita bisa mewujudkan UIN Banten sebagai kampus yang lebih modern, responsif, dan berdaya saing,” pungkas Dr. Zaenuri.

Melalui langkah-langkah nyata seperti Rakor ini, UIN Banten menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem kampus digital yang tidak hanya memudahkan pelayanan, tetapi juga mendukung visi pendidikan masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323