HumasUIN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan lima Guru Besar (Gubes) pada Rabu, (28/05/2025) di Auditorium Gedung Rektorat Kampus 2 UIN SMH Banten.
Acara yang berlangsung khidmat ini, dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I, II, III, Kepala Biro AUPK, Kepala Biro AAKK, Ketua MUI Provinsi Banten, Jajaran Kepolisian dan undangan keluarga besar dari kelima Guru Besar.
Pada hal ini, Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. Wawan Wahyuddin, M.Pd., belum bisa mendampingi secara langsung dikarenakan tengah menjalankan tugas penting di Tanah Suci yakni, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan ibadah Haji yang diutus langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
“Meskipun secara fisik beliau tidak bersama kita, tetapi pikiran, hati, dan seluruh perhatiannya senantiasa membersamai kita, semuanya tetap dikontrol oleh beliau,” ujar Dr. H. Subhan, M.Ed., Wakil Rektor II yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian (PLH) Rektor UIN SMH Banten dalam sambutannya.
Kelima guru besar yang dikukuhkan hari ini adalah:
1. Prof. Dr. Budi Sudrajat, M.A.
2. Prof. Dr. Muhammad Ishom, S.Ag., M.A.
3. Prof. Dr. Hj. Umdatul Hasanah, M.Ag.
4. Prof. Dr. Wasehudin, M.S.I.
5. Prof. Dr. H. Ahmad Sanusi, M.A.
Dalam kesempatan tersebut, Dr.H. Subhan, M.Ed menyampaikan rasa bangganya dan ucapan selamat atas pencapaian gelar tertinggi di tingkat akademisi.
“Dengan bertambahnya guru besar tersebut, hingga saat ini UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten telah memiliki 22 orang guru besar. Mereka adalah guru besar yang aktif, sementara ada beberapa orang guru besar yang sudah menjalani emiritus. Pencapaian ini tentu membanggakan karena menandai peningkatan kapasitas akademik institusi dalam menghasilkan karya-karya strategis di berbagai bidang ilmu,” katanya.
Lebih lanjut, Dr. Subhan merangkum garis besar kajian yang disampaikan oleh para guru besar yang baru dikukuhkan. Prof. Budi Sudrajat menyampaikan pemikirannya mengenai peran perguruan tinggi keagamaan dalam mendukung pemerintah melalui penguatan edukasi dan literasi keuangan sosial Islam, dengan fokus pada pengembangan filantrofi Islam.
Prof. Muhammad Ishom menyoroti pentingnya keberadaan peradilan anak dalam memastikan penetapan ahli waris yang adil, terutama bagi anak yang berbeda agama dengan orang tuanya. Sementara itu, Prof. Hj. Umdatul Hasanah menekankan perlunya transformasi dakwah yang didasarkan pada ilmu dan keahlian yang otoritatif, terutama dalam menyikapi tren dakwah di era digital.
Prof. Wasehudin berpendapat bahwa akademisi hendaknya berperan aktif dalam mendorong kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung pendidikan berbasis nilai agama. Terakhir, Prof. H. Ahmad Sanusi menggagas pengembangan fikih munakahat progresif dengan pendekatan maqashid syariah agar istinbath al-ahkam di bidang pernikahan sesuai dengan tujuan syariah dan kemaslahatan umat di era kini dan mendatang.
“Gagasan para guru besar ini tentu saja perlu diapresiasi, diberikan ruang akademik yang seluas-luasnya untuk berkembang dan berkontribusi dalam pengembangan keilmuan di kampus,” tutur Dr. Subhan.
Beliau juga menyinggung peran penting perguruan tinggi sebagai pusat penciptaan dan pengembangan ilmu melalui penelitian dan publikasi, di mana guru besar menjadi figur sentral sebagai pendidik, peneliti, dan pemimpin pemikiran.
“Perlu kita sadari bahwa gelar profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik melainkan titik awal dari pengabdian yang lebih luas,” pungkasnya.
Pengukuhan lima guru besar ini diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas akademik dan kontribusi UIN SMH Banten dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat.