Assalamu`alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan surat edaran Rektor Nomor: 14/Un.17/BK.I/PP.00.9/09/2021 tentang perubahan ijazah 2021, maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh mahasiswa/i yang telah diwisuda pada tanggal 26 Juli 2021 bahwa ijazah belum kami cetak karena adanya perubahan ketentuan yang berlaku. Dengan ini pula kami mohon kepada seluruh wisudawan dan wisudawati untuk menunggu sampai ijazah tersebut bisa dibuat dan diserahkan.
Demikian keterangan kami sampaikan. Atas segala perhatian dan maklumnya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu`alaikum Wr. Wb.
Serang, 6 September 2021
a.n. Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan
ttd
Mufti Ali
File dapat didownload disini: