17 Sep
943

Tepis Radikalisme, UIN Banten Gelar Seminar Kebangsaan

HumasUIN - Demi menangkal paham radikalisme di era digital, Universitas Islam Negeri (UIN) menggelar seminar kebangsaan untuk pegawai, dosen, dan mahasiswa, dengan mengangkat tema “Penanaman Wawasan Kebangsaan di Era Digital dalam Menghadapi Ideologi Transnasional”, diselenggarakan di aula rektorat lantai 3 UIN Banten, Selasa (17/9/2019).

Hal itu diungkapkan oleh rektor UIN Banten Fauzul Iman, ia mengatakan, acara ini berguna untuk menanamkan kepada civitas akademika UIN Banten, agar tidak tumbuh sifat atau paham yang menyimpang.

“Untuk menangkal paham yang sangat mengerikan, seperti radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme, maka dianggap perlu dengan mengangkat upaya hal ini, dan itu semua sudah dikupas tuntas oleh pemateri yang sangat berkompeten di kalangan umat islam, khiai Said Aqil Siraj,” ucapnya.

Di zaman yang serba digital ini, Fauzul memandang, disemua kalangan usia berapapun, apalagi generasi milenial yang mayoritas oleh mahasiswa dan kaum cendikiawan, jangan sampai termakan issue oleh paham-paham yang tak perlu diikuti, apalagi sampai menjalankan diluar syariat yang tidak benar.

“Dengan seminar kebangsaan ini, sangat tepat bagi kampus yang ada di Indonesia sebagai peran di sektor pendidikan, sebagai kemampuan dan kecakapan dalam masyarakat yang berbangsa dan bernegara, karena Indonesia ini terdiri dari bersuku-suku, berpulau-pulau, dan beaneka ragam agama, tidak bisa ditentukan hanya dari satu hal saja, itulah demokrasi dalam karakter moderat yang unggul,” katanya.

Senada dengan itu, sebagai pemateri, khiai Said Aqil Siraj memberikan semangat moderasi dalam berbangsa dan bernegera, dengan berpihak terhadap keadilan dan keselamatan bhineka tunggal ika.

“Wawasan kebangsaan diera digitalisasi ini memang sangat rentan, karena bisa masuk dengan sangat mudah dan cepat, sekali ketik, sekali post, sekali lihat, maka dianggap perlu mencermati dan mencerna hal tersebut dengan baik dan teliti, jangan sampai termakan suasana dan langsung tiba-tiba menyalahkan ke salah satu pihak saja,” ujarnya.

Langkah-langkahnya, tambah Said Aqil, ia menjelaskan satu hal yang paling ampuh dalam menangani paham yang dialrang tersebut, diantaranya dengan menyerang kembali kepada akun tersebut sebagai penengah.

“Jikalau ada seseorang atau akun yang menyebarkannya lewat satu dua media sosial, maka kita bersama juga harus menepisnya dengan memberikan suatu konten yang bisa meredam itu semua, bukan menyerangnya dengan komenen negative atau lainnya yah, tapi diserang dengan konten-konten peredam, kebangsaan, keberagaman, ksmanusiaan, sampai issue yang tidak benar tersebut tertupun, tapi itu semua juga harus atas dasar penelitian dan koreksian dari kita pribadi hal tersebut benar apa tidaknya, maka konsumsilah hal-hal yang bermanfaat saja,” tuturnya.

Disinggung mengenai revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Said Aqil Syiraj menanggapi dengan harus mengikuti apapun keputusan pemerintah yang sudah dirumuskan.

“Saya tidak mau banyak komentar, intinya kita harus mau mengikuti Ulil Amri di negara kita sendiri, yaitu pemerintah Republik Indonesia (RI), karena RUU KPK sangat rentan” ucapnya.